Pasangan ASN Pemprov Jateng Mesum dalam 'Mobil Goyang' di Pantai Marina, Inilah Fakta-Fakta Pengakuan Keduanya

- 15 September 2022, 04:50 WIB
Pasangan kekasih yang ditangkap saat berbuat mesum di dalam mobil dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Semarang, Selasa 13 September 2022.
Pasangan kekasih yang ditangkap saat berbuat mesum di dalam mobil dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Semarang, Selasa 13 September 2022. /Tangkapan layar video/Instagram @kabarnegri

Meski salah satu sudah berkeluarga, pasangan GC dan AR tetap menjalin hubungan asmara terlarang dan sering melakukan hubungan intim layaknya suami-istri karena keduanya mengaku suka sama suka.

Bahkan, keduanya mengaku selalu merekam dengan telepon seluler setiap melakukan aktivitas mesum di berbagai tempat, termasuk saat mengalami nasib apes tertangkap di kawasan Pantai Marina, Semarang.

Dari pengakuan kedua tersangka, aksi mesum yang dilakukan selalu direkam karena mencari sensasi. Termasuk keberanian keduanya berbuat mesum di dalam mobil di ruang publik adalah untuk mencari sensasi.

Baca Juga: Terkait Konten Asusila, Hotman Paris Dilaporkan FBI ke Polda Metro, Tapi Bukan Sedih Malah Tertawa

Diketahui keduanya baru menjalin hubungan asmara terlarang selama dua bulan. Atas perbuatan kedua pemeran "mobil goyang" ini, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.***

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah