Korban Bertambah Jadi 9 Remaja Belia, Kasus Eksploitasi Seksual di Apartemen Jakarta Barat

- 22 September 2022, 02:00 WIB
Polda Metro Jaya menggelar perkara pengungkapn kasus eksploitasi seksual remaja belia.
Polda Metro Jaya menggelar perkara pengungkapn kasus eksploitasi seksual remaja belia. /PMJ News/Fajar/


PORTAL PEKALONGAN - Berawal dari penangkapan tersangka dua muncikari berinisial EMT dan RR oleh polisi terkait kasus eksploitasi seksual remaja belia atau anak di bawah umur berinisal NAT di apartemen Jakarta Barat, kini terkuak korban eksploitasi seksual bertambah 8 remaja belia.

Jadi total korban menjadi 9 remaja belia yang diperjualbelikan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Bahkan sebagian korban masih di bawah umur seperti korban yang pertama terungkap, yakni NAT. Dia mengaku selain dijual ke pria hidung belang juga dipaksa menjadi budak seks oleh tersangka RR untuk melayani kebutuhan seksualnya sehari-hari.

Baca Juga: Viral! Video Aksi Bullying Pelajar Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus di Jawa Barat

Modus operasi muncikari EMT dengan dibantu RR adalah menyebar para PSK remaja belia itu berpindah-pindah apartemen, kemudian mereka dijual ke pria hidung belang dengan ditawarkan secara online melalui aplikasi MiChat.

Fakta-fakta baru modus operasi tersangka dua muncikari EMT dan RR itu terungkap dalam gelar kasus eksploitasi anak di bawah umur di Polda Metro Jaya, Rabu 21 September 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan, muncikari EMT dan RR selain mengeksploitasi korban NAT juga memperjuabelikan 8 korban lain, jadi total korban sebanyak 9 remaja belia yang sebagian masih di bawah umur.

Tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah. Untuk itu Kombes Pol Endra Zulpan meminta kepada para korban lain untuk tidak ragu melaporkan ke polisi.

Baca Juga: Apa Hernia itu, Gejala dan Pengobatan yang Dialami Baby L Anak Lesti Kejora dan Rizky Billar, Simak Penjelasan

“Muncikari berinisial EMT ini sudah beroperasi sebelum 2021. Hasil pemeriksaan (sebelum terungkap korban NAT) yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh yang dia perjualbelikan,” ujar Endra Zulpan.

Diketahui, korban anak di bawah umur berinisal NAT adalah korban terbaru yang diperkenalkan oleh tersangka RR kepada EMT untuk dijadikan PSK. Selain itu korban NAT juga dipaksa oleh tersangka RR untuk mememuhi kebutuhan seksualnya.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah