Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara, Dilaporkan Lesti Kejora Kasus KDRT

- 30 September 2022, 07:24 WIB
Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora. /PMJ News/Instagram @lestykejora/

 

 

PORTAL PEKALONGAN - Dunia memang bagai panggung sandiwara. Pasangan selebritas Rizky Billiar dan Lesti Kejora yang semula tampak selalu mesra dan hidup dalam kemewahan, tiba-tiba keduanya terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Diketahui, Lesti Kejora telah melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Materi laporan diduga terkait kasus KDRT.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti. Salah satunya akan memanggil terlapor Rizky Billar.

Baca Juga: Simak, Doa Agar Dimudahkan Mendapat Keturunan, Arab, latin dan Terjemahannya

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," jelas Nurma Dewi kepada media, Kamis 29 September 2022.

Kendati begitu, Nurma belum mengungkap secara rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Menurut dia, penyidik masih mendalami bukti-bukti maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.

Apabila terbukti melakukan tindak KDRT, lanjut Nurma, Rizky Billar akan disangkakan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Adapun ancamnya berupa hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x