Dia beralasan pada tanggal yang sama memiliki jadwal kegiatan yang harus dihadiri, yakni mendampingi Presiden FIFA bertemu Presiden Jokowi. Iwan Budianto juga menunda pemeriksaan dengan alasan yang sama.
Selain memeriksa ketua umum dan wakil ketua umum PSSI, penyidik juga meminta keterangan dari saksi ahli, yakni dokter Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
"Proses pemeriksaan ini dalam rangka mempercepat pemberkasan sesuai perintah Kapolri bahwa kasus ini harus segera dituntaskan," ujar Dedi.
"Tentunya dengan mendengarkan keterangan para ahli, para saksi dan proses pembuktian secara ilmiah dari hasil laboratorium kemudian inafis dan juga keterangan yang dibutuhkan lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Update Tragedi Kanjuruhan: Dirut PT LIB Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini
Diketahui dalam kasus tragedi kanjuruhan, sejauh ini aparat kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka dari unsur polisi, PT Liga Indonesia Baru, dan panpel Arema FC dalam peristiwa tragis tersebut.***