Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Tim Advokat Bambang Tri Minta DPR RI Panggil Presiden

- 29 Oktober 2022, 17:35 WIB
Kolase foto Aktivis Eggi Sudjana dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kolase foto Aktivis Eggi Sudjana dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Kanal AHMAD KHOZINUDIN//YouTube/

Aktivis sekaligus tim advokat Bambang Tri Mulyono, Eggi Sudjana meminta DPR RI untuk menggunakan wewenangnya.

"DPR kalau anda punya rasa tanggung jawab dan kerisauan yang amat sangat dengan situasi yang ada. Daya kepo yang luar biasa rakyat kita ingin tahu. (Gunakan) kekuatan untuk memanggil presiden. Saya gak bisa. Kita tim (advokat) semua punya keterbatasan," ucap Eggi Sudjana.

Menurut Eggi, pihaknya bahkan tidak mampu meminta klien mereka, Bambang Tri untuk ditangguhkan penahanannya demi memproses terlebih dulu gugatan soal ijazah palsu Jokowi.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 2 SD Halaman 148: Buatlah Kalimat dari Kata Pandai

Alih-alih, kata Eggi, mustahil dengan segala keterbatasan tersebut dia bisa menghadirkan presiden untuk mau mengklarifikasi jika memang benar ijazah yang dipakainya asli.

"Presiden dihadirkan (di sidang) aja kan kita gak bisa. Kalian DPR punya (wewenang), karena kalian wakil rakyat kalian setara dengan presiden. Bahkan anda dan presiden yang membuat hukum di negeri ini," ucap Eggi, dikutip portalpekalongan dari Pikiran-Rakyat.com.

"Oleh karena itu, dengan segala hormat kepada DPR yang dipimpin Bu Puan, gunakanlah kewenangan yang anda miliki untuk panggil presiden. Bisa hak interpelasi, bisa hak angket, bisa hak untuk bertanya," kata Eggi memberi opsi.

Baca Juga: Doa Bersama untuk Ganjar dan Indonesia Membahana Seantero Jawa, Kalimantan hingga Sumatera

Eggi Sudjana menambahkan, hal demikian merupakan kewenangan DPR RI yang konstitusional dan jelas tak mereka miliki sebagai warga sipil biasa.

Sebelum Bambang Tri mencabut gugatan, Presiden Jokowi memang tidak menggubris apalagi mengindahkan gugatan.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran Rakyat YouTube AHMAD KHOZINUDIN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah