Temukan Ponsel Berisi E-Banking, Pasutri Curi Saldo Tabungan Rp120 Juta untuk Menikah

- 30 Desember 2022, 13:58 WIB
Ilustrasi akses m-banking menggunakan ponsel.
Ilustrasi akses m-banking menggunakan ponsel. /PIXABAY/JESHOOTS/

 

PORTAL PEKALONGAN - Gara-gara menemukan ponsel, pasangan suami-istri (pasutri) menguras saldo tabungan senilai Rp120 juta lebih melalui mobile banking yang tersimpan dalam ponsel itu.

Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Budi Laksono mengungkapkan, pasangan suami istri itu melakukan pencurian saldo tabungan melalui mobile banking senilai Rp120 juta lebih dan menggunakan uangnya untuk keperluan pernikahan.

"Iya, nikahnya di kampung yang cewek di Purworejo, Jateng pakai duit itu," ungkap AKP Budi Laksono, dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Jumat 30 Desember 2022.

Baca Juga: Begini Penjelasan Dokter Ahli, Terkait Pendarahan Otak yang Dialami Indra Bekti

"Uang itu untuk semua segala persiapan dan kebutuhan pesta pernikahan dan nikahnya, termasuk enam perhiasan itu," imbuhnya.

Budi menjelaskan, saat menemukan ponsel yang di dalamnya berisi M-Banking kedua pelaku saat itu masih belum menikah. Baru setelah pelaku mentransfer uang kemudian melangsungkan pernikahannya.

"Sewaktu menemukan itu (ponsel) pelaku belum menikah. Sisa uang ada Rp30 jutaan," jelasnya.

Baca Juga: Biasa Berwisata ke Eropa, Ini Komentar Istiana Yulianti tentang Dieng

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah