Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar, Terungkap Motif Pelaku Tergiur Konten Penjualan Organ Tubuh

- 11 Januari 2023, 08:51 WIB
Ilustrasi penculikan dan pembunuhan anak.
Ilustrasi penculikan dan pembunuhan anak. /Pixabay/Meelimello/

Baca Juga: Habib Ja'far: Senakal - Nakalnya Anda, Sebejat - Bejatnya Anda, Jaga Sholat

"Jadi ini bukan sindikat penjualan organ tubuh dan murni kasus pidana, pembunuhan berencana. Kedua pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," kata Budhi Haryanto.

Dia menuturkan kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Sementara itu Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan kasus penculikan dan pembunuhan anak yang diungkap kepolisian harus menjadi perhatian dan meminta semua orang tua maksimalkan program "Jagai Anakta".

"Saya sendiri kaget mendengar ada kasus penculikan anak di Makassar dan untungnya polisi sudah mengungkap kasusnya," ujarnya di Makassar, Selasa.

Baca Juga: Gus Baha: Dosa Besar yang Melebihi Syirik, Pelakunya Kekal di Neraka

Danny -- sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan program "Jagai Anakta" sudah sejak lama sering dikampanyekan agar para orang tua dan lingkungan bisa saling menjaga satu sama lain.

Ia menuturkan program Jagai Anakta yang sudah dikampanyekan sejak periode pertamanya menjabat itu berawal dari banyaknya fenomena-fenomena yang menggerus moral anak-anak.

"Ini program kita dorong terus para orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya, bukan saja pada pergaulannya melainkan kebiasaan atau tontonan yang bisa menggerus moral anak itu. Belum lagi bahaya seperti penculikan itu," katanya.

Baca Juga: All New Toyota CHR Prologue 2023 Resmi Ramaikan Pasar Otomotif, Honda HRV Auto Ketar-Ketir!

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah