PORTAL PEKALONGAN - Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Jateng akan mengawal kebijakan pemerintah menjauhkan masjid dari ajang politik praktis.
Hal itu diungkapkan Ketua PW DMI Jateng Prof Ahmad Rofiq saat melakukan audiensi dengan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jateng Musta'in Ahmad Jumat 13 Januari 2023.
Audiensi itu bertujuan untuk menyinkronkan sekaligus koordinasi program kerja.
"PW DMI Jateng akan mengawal kebijakan pemerintah menjauhkan masjid dari ajang poltik praktis," kata Prof Ahmad Rofiq kepada Musta'in Ahmad.
Selain itu, lanjut dia, memasuki tahun 2023, PW-DMI Provinsi Jateng sebagai bagian dari mitra Kementerian Agama juga tidak akan melakukan aksi dukung mendukung calon.
“Menjauhkan rumah ibadah dari aktivitas politik praktis menjadi sikap yang paling tepat ketika berhadapan dengan kondisi riil potret sosiologi umat saat ini”, ujar Musta’in.
Lebih jauh Prof Ahmad Rofiq mengingatkan dampak ajang politik 2019, yang sampai saat ini masih terasa pembelahannya di akar rumput harus jadi perhatian para tokoh dan organisasi keagamaan.
Kementerian Agama mendukung ketetapan yang sudah diambil oleh DMI menghadapi tahun politik 2023/2024 agar Masjid dan ceramah keagamaan tidak digunakan untuk kepentingan politik praktis.