Saat ini, penyidik setidaknya telah membekukan 30 rekening yang digunakan untuk perputaran uang tersebut. Tak tanggung-tanggung, hasil dari kejahatan tersebut sudah mencapai triliunan rupiah. *
Saat ini, penyidik setidaknya telah membekukan 30 rekening yang digunakan untuk perputaran uang tersebut. Tak tanggung-tanggung, hasil dari kejahatan tersebut sudah mencapai triliunan rupiah. *
Editor: Ali A
Sumber: tribratanews.polri.go.id