Berkali-kali Bobol ATM, Kali Ini Komplotan Penjahat Ini Kena Batunya

- 6 Februari 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi mesin ATM. Polisi berhasil bekuk sindikat bobol ATM.
Ilustrasi mesin ATM. Polisi berhasil bekuk sindikat bobol ATM. /Pixabay.com

Terakhir, Minggu 29 Januari 2023 pagi, keempat pelaku kembali melakukan aksi di ATM Bank BRI Stasiun Pemalang dengan cara mengganjal lubang kartu ATM.

"Namun aksi pembobolan ATM para pelaku tersebut diketahui oleh satpam dan warga sekitar Stasiun Pemalang yang kemudian berhasil menggagalkan aksi komplotan itu bahkan berhasil menangkap dua orang," jelas Kapolres Pemalang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua orang tersangka, yaitu H (44) dan R (23), akan dikenai Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga: 25 Contoh Soal Tema 6 Kelas 3 SD MI Persiapan Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban

"Sampai saat ini tim masih bergerak untuk melakukan pengejaran dua tersangka lainnya yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO)," tutup Kapolres Pemalang. ***

 

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: tribratanews.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x