PORTAL PEKALONGAN - Anak polah bapa kepradhah. Ungkapan dalam bahas Jawa ini terasa pas untuk menggambarkan kasus yang kini dialami Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Gara-gara anakanya, Mario Dandy Satrio, melakukan penganiayaan terhadap anak salah satu Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Rafael harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, dari penangkapan dan penyidikan terhadap Mario yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, terungkap bahwa harta kekayaan yang dimiliki Rafael terbilang gede.
Baca Juga: Urai Kemacetan di Jakarta, Pakar Transportasi Sodorkan Solusi Begini
Hal itu juga diperkuat dengan perilaku Mario yang sering pamer harta kekayaan orang tuanya di media sosial sehingga Dirjen Pajak Suryo Utomo pun mengeluarkan kecaman atas gaya hidup mewah dan pamer harta para pejabat DJP.
"Saya mengecam segala tindak kekerasan dan gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai Direktorak Jenderal Pajak dan keluarganya, yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas institusi, dan memberi stigma negatif terhadap seluruh pegawai Jenderal Pajak yang berjumlah lebih dari 45.000 pegawai," ujar Suryo Utomo, dalam video yang beredar, Kamis 23 Februari 2023.
Baca Juga: Hyundai Creta Dynamic Black Edition Tampil Ekslusif dengan Gaya Sporty, Status Istimewa di IIMS 2023
Akibatnya, selain mejadi tersangka, Mario juga kini ditahan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Tak Sesuai Profil