2. Bahwa apabila dugaan penyelundupan ini dikenakan sanksi denda maka minimal denda adalah sebesar 200% sehingga negara akan mendapatkan dana Rp1 miliar.
2. Bahwa apabila dugaan penyelundupan ini dikenakan sanksi denda maka minimal denda adalah sebesar 200% sehingga negara akan mendapatkan dana Rp1 miliar.