Mahfud MD Apresiasi Menkeu Sri Mulyani yang Gerak Cepat Tangani Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Duit Siapa?

- 8 Maret 2023, 23:04 WIB
Ilustrasi/ Mahfud MD memberikan tanggapan terkait video viral hubungan RKUHP dan vonis Sambo
Ilustrasi/ Mahfud MD memberikan tanggapan terkait video viral hubungan RKUHP dan vonis Sambo /

PORTAL PEKALONGAN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bergerak cepat melakukan pembersihan dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan.

"Saya sangat hormat dan salut dengan Bu Sri Mulyani yang hebat untuk membersihkan itu, sudah lama mengambil tindakan-tindakan cepat tapi menumpuk sebanyak itu, karena itu bukan Sri Mulyani. Itu ganti menteri sudah empat kali kalau sejak 2009 tidak bergerak," kata dia.

Mahfud MD menjelaskan, transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun itu merupakan akumulasi sejak 2009 hingga tahun ini.

Baca Juga: Terindikasi Pencucian Uang, 40 Rekening Rafael Alun Trisambodo Dibekukan, Nilainya Fantastis, Berapa?

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Copot Direktur Penunjang Bisnis Pertamina, Alasannya...

Total pegawai di Kementerian Keuangan yang terlibat dalam kasus tersebut mencapai 460 orang.

"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di Kementerian Keuangan, sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di angka sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud saat berkunjung di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Rabu 8 Marer 2023.

Menurut Mahfud, laporan sejak 2009 terkait transaksi janggal itu tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk dengan nilai sebanyak itu.

 Diusut seteh lah Jadi Kasus

 Hal tu, Lanjut Mahfud, seperti kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Kadang kala respons baru diberikan dan dibuka ke publik sesudah kasusnya mencuat di permukaan.

"Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kayak yang Rafael (alami). Rafael itu menjadi kasus lalu dibuka, lha ini sudah dilaporkan tapi kok didiemin gitu, baru sekarang bisa dibuka," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, hal serupa juga pernah terjadi pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji.

Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat 22 Maret 2023, Ini Daftar Lengkap 123 Titik Rukyatul Hilal

Baca Juga: Transaksi Enam Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki Rafael Alun Trisambodo Diperiksa, Hasilnya?

"Dulu Angin Prayitno sama, enggak ada yang tahu sampai ratusan miliar diungkap oleh KPK, baru dibuka. Nah, itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem saja menurut saya," kata Mahfud.

Seperti diketahui, sebelumnya Mahfud mengungkapkan adanya temuan baru transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan yang nilainya mencapai Rp300 triliun.

Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). ***

Editor: Ali A

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x