Terindikasi Pencucian Uang, 40 Rekening Rafael Alun Trisambodo Dibekukan, Nilainya Fantastis, Berapa?

- 8 Maret 2023, 09:36 WIB
Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo /ANTARA/tangkapan layar/

PORTAL PEKALONGAN - Buntut dari pemeriksaan terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, masih berlanjut. Setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini 40 rekening dari Rafael dan keluarganya dibekukan.

Tak main-main, nilai transaksi dari rekening yang dibekukan itu mencapai lebih dari Rp500 miliar, bahkan ada kemungkinan masih akan bertambah.

Hal itu disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut catatan PPATK, ke-40 rekening tersebut atas nama Rafael dan keluarganya, termasuk anaknya, Mario Dandy Satriyo (MDS).

Baca Juga: Transaksi Enam Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki Rafael Alun Trisambodo Diperiksa, Hasilnya?

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Jakarta, Selasa 7 Maret 2023.

Menurut Ivan, rekening yang dibekukan itu terdiri atas rekening pribadi Rafael, keluarganya, termasuk putranya Mario Dandy Satrio (MDS) dan atas nama perusahaan atau badan hukum.

Ivan juga menegaskan, angka Rp500 miliar itu merupakan nilai mutasi rekening selama tiga tahun terakhir, yakni dari tahun 2019 hingga 2023, bukan nilai dananya.

Indikasi Pencucian Uang

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x