Erick Thohir dan Ririek Adriansyah Digugat Mantan Anak Buahnya, Ada Laporan Keuangan Fiktif Triliunan Rupiah

- 13 Maret 2023, 09:53 WIB
Direktur PT Telkom Ririek Adriansyah dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Direktur PT Telkom Ririek Adriansyah dan Menteri BUMN Erick Thohir. /Cropping Semarak.co/Humas Telkom/

Bahkan pada kasus proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilakukan PT Graha Telkom Sigma tahun 2017 sampai 2018, pihak Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan.

Tim kuasa hukum Bakhtiar Rosyidi, Kasman Sangaji menjelaskan, laporan adanya dugaan proyek fiktif itu diawali dengan adanya financing atau pemalsuan laporan keuangan sebesar Rp 1,7 triliun dari nilai proyek yang ditaksir mencapai Rp 2,2 triliun periode 2017-2018.

Karena itu, Kasman Sangaji meminta pihak Kejaksaan Agung mengusut kasus ini dan mengungkapnya secara terang benderang.

Baca Juga: Ganjar Batal Maju sebagai Capres, JoMan Alihkan Dukungan ke Prabowo, Berikut Faktanya

"Dengan pelaporan ini kami meminta jajaran aparat hukum mengambil tindakan hukum secara tegas," ucap Kasman Sangaji.

Menurut Kasman, aparat penegak hukum perlu segara melakukan penuntutan terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab, termasuk pimpinan penanggung jawab usaha, yang diduga kegiatannya telah menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Kita meminta ada audit ulang pada keuangan PT Telkom," ungkapnya.

Selain itu, dia juga meminta Dirut PT Telkom Ririek Adriansyah mengambil langkah jika diketahui ada letak kerugian dan segera dikembalikan bila ditemukan letak penyelewengan keuangan negara yang diduga terpakai oleh oknum tertentu.

Dari Penyelidikan ke Penyidikan

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: mediusnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x