Mantan sopir truk yang merintis karier politik bersama PDIP itu kini viral setelah dikabarkan dipilih Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini sebagai staf khusus.
Saat menjadi Bupati Purbalingga, Tasdi tersangkut kasus korupsi dugaan suap megaproyek Purbalingga Islamic Center senilai Rp77 miliar dan ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Juni 2018.
Baca Juga: Ganjar Batal Maju sebagai Capres, JoMan Alihkan Dukungan ke Prabowo, Berikut Faktanya
Dari kasus itu, Tasdi divonis 7 tahun penjara. Namun seteah menjalani setengah dari hukumannya, dia pun bebas bersyarat, dan setelah genap 4 tahun 8 bulan, Tasdi dibebaskan setelah mendapat remisi.
Tasdi dibebaskan pada 8 September 2022. Kini dengan kesibukan barunya sebagai Staf Khusus Mensos, Tasdi meminta restu kepada masyarakat agar tuas barunya itu bisa berjalan lancar.
Video tersebut selain disukai sebanyak 6.436 warganet dan 618 kali dibagikan, juga dikomentari 2.813 warganet.
Nggak Butuh SKCK
Dari komentar sebanyak itu, hampir tidak ada yang bernada mendukung kebijakan tersebut. Bahkan kebanyakan komentar itu bernada heran dan mempertanyakan kebijakan tersebut.