"Penyidik masih melakukan, tentunya menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut," ujarnya.
Namun Trunoyudo belum bisa mengungkapkan kapan keempat saksi penguat itu akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan.
Begitu juga dengan identitas dari keempat saksi penguat, juga belum bisa diungkapkan. ***