Mario Dandy Belum Dikunjungi Keluarga selama Ditahan, Kasusnya Akan Diperkuat Empat Saksi Lagi

- 14 Maret 2023, 10:04 WIB
Proses rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora.
Proses rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora. /PMJ News/Fjr/

Kasus itulah yang saat ini juga menjerat ayah Mario. Bahkan belakangan, dari hasil penelusuran harta kekayaannya itu, Rafael Alun Trisambodo juga diduga terlibat kasus pencucian uang.

Karena hal itu, ayah Mario itu pun seperti sibuk dengan kasusunya sendiri, sedangkan Mario juga hanya bisa menjalani penahanan dirinya di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya sembari menunggu proses hukum selanjutnya.

Empat Saksi Penguat

Menindaklanjuti kasus Mario Dandy Satriyo (MDS), Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman kasus penganiayaan berat itu dengan memeriksa lagi empat saksi penguat.

Baca Juga: Sya’ban Berlalu Marhaban Ya Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ke depan, pihaknya akan memanggil empat saksi penguat dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Perkembangan pemeriksaan empat saksi penguat perencanaan penganiayaan berat yang dilakukan MDS cs," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin 13 Maret 2023.

Saat ini, lanjutnya, pihak penyidik masih menunggu proes pemanggilan empat saksi penguat tersebut.

Baca Juga: Begini Kondisi Terkini Bandara Dekai, Papua, Usai Pesawat Trigana Air Ditembaki KKB

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x