Ditangkap Usai Aniaya Sopir Taksi Online, Ini Pengakuan 'Koboi Tol' yang Sempat Viral

- 6 Mei 2023, 11:26 WIB
Inilah tampang David Yulianto, koboi jalanan penganiaya sopir taksi online di exit tol Tomang, Jakarta Barat.
Inilah tampang David Yulianto, koboi jalanan penganiaya sopir taksi online di exit tol Tomang, Jakarta Barat. /PMJ News/Fajar/

Baca Juga: Lagi di Lampung? Ini 6 Rekomendasi Tempat Bakso yang Enak, Wajib Dicoba

“Dari motif yang kami dalami untuk sementara ini adalah karena yang bersangkutan tersinggung pada saat terjadinya serempetan kendaraan tersebut,” ujar Emil.

Kendati demikian, penyidik belum bisa menjadikan pengakuan awal tersangka tersebut menjadi sebuah kesimpulan. Oleh karenanya penyidik masih mendalami pernyataan tersangka.

Barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersangka yakni 1 unit iPhone 13 Pro Max, 1 unit Samsung S21, 1 unit mobil Mazda bernopol D 1562 PY, 1 pelat nomor dinas polisi 10011-VII, 1 pucuk senjata air soft gun, dan 1 kunci akses apartemen.

Baca Juga: Ekonomi Jateng Tumbuh di Atas Ekonomi Nasional, Panen Raya dan Ramadan Pendukung Utama

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman sampai dengan 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x