Kejagung Tahan Menkominfo Johnny G Plate, Ini Profil dan Tanggapan Koordinator MAKI Boyamin Saiman

- 17 Mei 2023, 13:31 WIB
Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan 20 Hari Pertama di Rutan Salemba | NET
Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan 20 Hari Pertama di Rutan Salemba | NET /

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Jhonny G Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

Penetapan tersangka disampaikan usai Jhonny G Plate resmi menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada Rabu 17 Mei 2023.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Istri di Pati

Sebelumnya, Jhonny G Plate sudah diperiksa pada Selasa (14 Februari 2023) dan Rabu (15 Maret 2023) dalam kapasitas sebagai saksi.

Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp8 triliun. Lima orang jadi tersangka. Salah satunya Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Menkominfo Johnny G. Plate. /Antara/Wahyu Putro A.
Menkominfo Johnny G. Plate. /Antara/Wahyu Putro A.

Empat tersangka lain adalah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS), dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Baca Juga: Manajer Timnas Mengalami Luka di Bibir Setelah Insiden di Final SEA Games 2023

Mereka secara bersama-sama melakukan tindakan melawan hukum atau penyelewengan yang dilakukan untuk menguntungkan pihak tertentu.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA Boyamin Saiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x