PORTAL PEKALONGAN - Polresta Pati, Jawa Tengah MW (28) sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan korban yang merupakan istrinya sehingga meninggal dunia karena adanya penganiayaan.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika mengungkapkan kejadian terjadi setelah pelaku meminum minuman kearas dengan teman-temannya.
Baca Juga: Komplek Perdagangan MAJT, Terapkan Program KHAS dukung Sertifikat Halal
"Penganiayaan yang berujung meninggalnya Melia (24), istri pelaku, terjadi setelah pelaku minum-minuman keras bersama teman-temannya pada Minggu (14 Mei) dini hari," kata Andhika dikutip Portalpekalongan.com dari Antara.
Dijelaskan kronologi kejadian, bahwa sebelum penganiayaan pelaku pulang ke rumah setelah minum-minuman keras dan mengetahui popok anaknya penuh. Kemudian pelaku membangunkan sang istri agar membeli popok dengan menggunakan sepeda motor.