Dugaan Suap Kepala Basarnas, Koordinator MAKI Boyamin Saiman: Dewas KPK yang Bisa Buat Semua Ini Terang

- 1 Agustus 2023, 00:59 WIB
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (tengah).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (tengah). /Ali A/

Terkait kasus suap Kepala Basarnas, menurut Boyamin, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI cukup profesional dalam menangani perkara seperti korupsi, sehingga selayaknya kasus yang melibatkan pejabat TNI ditangani oleh Puspom TNI.

Boyamin berkeyakinan Puspom TNI akan menangani perkara suap tersebut dengan sebaik-baiknya dan profesional.

“Karena perkara operasi tangkap tangan suap, pemberi kena dan penerima kena. Dan TNI tidak akan mungkin melindungi pelaku begini,” katanya.

Pengalaman yang dimiliki Boyamin saat kasus korupsi 45 unit sepeda motor di Sukoharjo sekitar tahun 2005, pelaku dari sipil (anggota DPRD dari kalangan parpol) dibebaskan dari pidana, sementara pelaku dari unsur TNI dijatuhi pidana penjara.

“Dari pengalaman ini sebenarnya Puspom TNI lebih profesional dalam menangani perkara korupsi sepanjang prosesnya benar,” ujarnya.

Ia melihat kinerja KPK dalam penanganan korupsi yang melibatkan TNI tidak banyak catatan sukses. Salah satu yang berhasil ditangani adalah korupsi di Bakamla, yakni pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Baca Juga: Gus Baha: Iblis Terkapar ketika Allah Turunkan Surat Ini! Namun Iblis Marah saat Dijenguk Para Setan, Mengapa?

Namun, lanjut dia, KPK gagal dalam penanganan dua kasus korupsi, salah satunya korupsi pembelian Heli AW-101.

“Kasus helikopter AW-101 yang akhirnya sekarang tidak berproses, bahkan KPK sekarang memanggil sebagai saksi saja tidak bisa karena tidak mau membentuk tim koneksitas, tim gabungan atau tidak mau menyerahkan sepenuhnya kepada Puspom TNI dalam bentuk kepercayaan penuh,” kata Boyamin.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA MAKI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah