Dugaan Suap Kepala Basarnas, Koordinator MAKI Boyamin Saiman: Dewas KPK yang Bisa Buat Semua Ini Terang

- 1 Agustus 2023, 00:59 WIB
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (tengah).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (tengah). /Ali A/

Sebelumnya, Rabu (26 Juli), KPK telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Ayo Kita Berlatih 1.4 No.1 Materi Pola Bilangan Halaman 22 SMP MTs Kelas 8 SMT 1

Wakil Ketua KPK Alexander menerangkan dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Kemudian Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Kasus tersebut terungkap setelah penyidik KPK ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25 Juli 2023) di Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA MAKI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah