PORTAL PEKALONGAN - Sebanyak 18 senjata api beserta amunisinya diamankan dalam penangkapan satu orang terduga terorisme berinisial DE, 28 tahun, oleh Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri di kawasan Harapan Jaya, Bekasi Utara, pada Senin 14 Agustus 2023 lalu.
“Benar (disita senjata api dan amunisinya),” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Selasa 15 Agustus 2023.
Aswin menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut serta mendata jenis senjata api serta amunisi yang disita.
Baca Juga: 52 Kapal Nelayan di Pelabuhan Kota Tegal Hangus Terbakar
Dalam penangkapan terduga teroris itu kemarin, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto juga mengunjungi dan melakukan peninjauan lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita melihat bahwa di salah satu tempat rumah di tengah-tengah kompleks seorang anggota masyarakat terduga sebagai anggota teroris,” kata Karyoto, Senin 14 Agustus 2023.
Karyoto membenarkan adanya penggeledahan dan penyitaan berbagai jenis senjata api serta amunisi di kediaman terduga terorisme itu.