Dugaan Korupsi Proyek Tol Layang MBZ Rugikan Negara Rp 1,5 Triliun, Libatkan Mantan Direktur Jasa Marga

- 14 September 2023, 03:36 WIB
Ilustrasi jalan layang MBZ.
Ilustrasi jalan layang MBZ. /Kemlu.go.id/


PORTAL PEKALONGAN - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan tol layang Jakarta-Cikampek atau Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed atau MBZ pada Rabu 13 September 2023.

Satu dari tiga tersangka yang semuanya telah ditahan itu adalah Djoko Dwiyono (DD), mantan Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau JCC periode 2016-2020.

"Pada hari ini (Rabu 13 September 2023) kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni DD Dirut PT JCC 2016-2020, YM selaku ketua panitia lelang JJC, dan TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT Lapi Ganeshatama Consulting," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu, 13 September 2023.

Baca Juga: Ruas Jalan Tol Solo–Mantingan-Ngawi, Diberlakukan Penyesuaian Tarif Mulai 17 September 2023 Pukul 00.00 WIB

Menurut Kuntadi, Kejagung sebelumnya telah memeriksa 146 saksi dalam kasus korupsi itu. Dijelaskan, kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Proyek ini bernilai kontrak Rp 13.530.786.800.000..

Dalam pelaksanaan pengadaannya, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara.

"Tim penyidik setelah melakukan pemeriksaan sebanyak 146 saksi dan rangkaian penyidikan lainnya, termasuk pemeriksaan di beberapa tempat dan penyitaan telah menemukan minimal dua alat bukti yang kami anggap cukup," jelas Kuntadi.

Adapun dugaan korupsi yang melibatkan tiga tersangka tersebut, telah menyebabkan kerugian negara kurang lebih Rp 1,5 triliun.

Baca Juga: Bukukan Laba Bersih Sebesar Rp2,75 Triliun Pada 2022, Jasa Marga Akan Bagikan Dividen Rp549 Miliar

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x