KPK Temukan 12 Senjata Api saat Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian, Polri Dalami Legalitas Senjata

- 30 September 2023, 14:56 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu saat memberikan keterangan pers.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/Fajar/


PORTAL PEKALONGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 12 pucuk senjata api saat melakukan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis 28 September 2028.

Diketahui, rumah dinas Mentan SYL digeledah KPK terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Sebanyak 12 senjata api yang ditemukan di rumah dinas SYL itu telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Kendati demikian, hingga saat ini belum diketahui apakah 12 pucuk senjata api yang dititipkan di rumah dinas Mentan itu merupakan senjata legal atau ilegal.

Baca Juga: Apa Itu Pedofilia? Kenali Ciri-cirinya dan Bagaimana Cara Mengobatinya?

“Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima, itu dulu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu 30 September 2023.

Dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Trunoyudo menyampaikan untuk legalitas 12 senjata api itu nantinya akan didalami oleh Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polrim

“Untuk hal itu kita perlu pendalaman dan Polda Metro Jaya Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” ucapnya.

Baca Juga: Korban Pedofilia! Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia Usai Diduga Dicabuli Kakek 70 Tahun di Depok

Sebagai informasi, KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berlokasi di Kompleks Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Kamis 28 September 2023.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x