“Memang sudah ada petunjuk melalui STR tersebut bahwa dalam rangka menjaga kondusivitas untuk kegiatan pemilu ini Untuk kita tunda dulu sehingga tidak memengaruhi nantinya ada kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya,” ujar Kadiv Humas Polri, Jumat (13/10/23).
Untuk diketahui, sebelumnya Bawaslu dan KPU mengingatkan Polri untuk bersikap bijak dalam menindak setiap aduan yang masuk.
Tak bisa dipungkiri, hal itu kemudian kerap kali dijadikan sebagai alat saling serang oleh para kubu pendukung partai atau calon pemimpin jelang pemilu berlangsung.***