CEK FAKTA! Beredar Draft Surat Suara dengan Tiga Pasangan Capres dan Cawapres, Bentuk Penolakan Gibran?

- 18 Oktober 2023, 17:02 WIB
Beredar gimmick politik berpa gambar draft Surat Suara Pemilihan Umum seolah-olah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bertuliskan PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 berikut gambar ketiga pasangan itu.
Beredar gimmick politik berpa gambar draft Surat Suara Pemilihan Umum seolah-olah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bertuliskan PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 berikut gambar ketiga pasangan itu. /Ali A/

Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh PN Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan sebagai salah satu syarat Erick Thohir mendaftar sebagai cawapres RI
Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh PN Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan sebagai salah satu syarat Erick Thohir mendaftar sebagai cawapres RI

Sebagaimana kita tahu, gimmick adalah alat atau trik yang digunakan untuk menarik perhatian publik. Tidak heran istilah gimmick ini digunakan dalam berbagai bidang-bidang yang disebutkan sebelumnya, karena setiap bidang tersebut memang berkaitan dengan menarik perhatian orang, termasuk di bidag politik.

Baca Juga: Sindir Dinamika 'Pengkhianatan' Politik, Prabowo Tegaskan Para Pemimpin Kita Punya Akhlak Kesetiaan

Tak hanya itu, untuk menggiring opini publik, juga dishare ke medsos Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jl Ampera Raya No 133 Ragunan, Jakarta Selatan.

Dalam Surat Keterangan itu disebutkan bahwa pemohon dalam hal ini
Nama : Erick Thohir
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tempat Tgl.Lahir: Jakarta, 30 Mei 1970
Pekerjaan/Jbatan: Menteri BUMN
Alamat : GD Peluru Blok A/25 RT 001 / RW 003 Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan

Berdasarkan hasil pemeriksaan Register Induk Pidana, menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak sedang atau tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Sekjen Gerindra Akui Telah Berkomunikasi dengan Gibran, Usai Putusan MK terkait Syarat Capres-Cawapres

Demikian Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat calon Wakil Presiden Republik Indonesia apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keterangan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Jakarta Selatan
Pada Tanggal 18 Oktober 2023
an ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Wahyu Imam Santoso SH MH

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x