Titus menuturkan pelaku berpura-pura ingin membeli mobil Toyota Fortuner milik korban dengan mengajak bertemu. Pelaku lalu memberikan bukti transfer palsu terkait mobil itu.
“Karena korban tidak percaya terhadap bukti transfer palsu tersebut korban ingin pulang kemudian diantar oleh para tersangka,” kata Titus.
Di saat itulah para pelaku mulai beraksi terhadap korban yang sudah tidak mempercayai bukti transfer palsu milik tersangka.
Baca Juga: SADIS! Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Pelaku Tusuk Korban 30 Kali
“Para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban,” ucapnya.
Korban kemudian dibuang ke aliran sungai BKT Cakung hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia mengambang pada hari Jumat 10 November 2023 lalu.***