PORTAL PEKALONGAN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan apresiasinya atas kerja bagus para hakim yang menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Mahfud, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bertindak objektif dalam memvonis sang justice collaborator, Richard Eliezer.
"Saya menganggap hakimnya itu betul-betul objektif, lepas dari rongrongan dari dalam dan lepas dari tekanan opini publik," tambahnya.
Baca Juga: Status Justice Collaborator Diterima, Bharada E Dapat Hukuman Ringan
Selain itu, Mahfud juga menilai vonis majelis hakim terhadap Richard Eliezer telah memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan berbagai pertimbangan yang dikemukakan secara baik.
Bahkan, atas vonis terhadap Eliezer, Mahfud merasa bersyukur dan bahagia. Menkopolhukam itu menilai majelis hakim perkara tersebut adalah hakim-hakim yang nasionalis dan berintegritas.
Baca Juga: 122 Akademisi Bela Richard Eliezer dengan Lima Alasan Ini
Oleh sebab itu, kita ucapkan selamat. Saya tidak tahu, saya tidak ingin berpihak, tetapi saya hari ini merasa bersyukur dan bahagia punya hakim-hakim yang nasionalis dan berintegritas," katanya.