PORTAL PEKALONGAN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengambil langkah tegas terhadap pejabat pemerintahan yang tidak netral dalam Pemilu 2024.
Pj Bupati Kampar, Provinsi Riau, Muhammad Firdaus adalah salah satu pejabat pemerintahan yang menerima sanksi tegas itu.
Mendagri Tito Karnavian telah mencopot Muhammad Firdaus dari jabatannya sebagai Pj Bupati Kampar. Alasan pencopotan itu karena Firdaus diduga tidak netral di dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 ini.
"Salah satu alasannya soal itu (tidak netral)," kata Tito Karnavian, dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Rabu 20 Desember 2023.
Menurut Tito berdasarkan pihaknya yang banyak menerima laporan mengenai adanya penjabat kepala daerah yang tidak netral. Mantan Kapolri ini menegaskan, akan mencopot jika ada pejabat daerah yang tidak netral.
"Laporan-laporan yang masuk tentang ada yang tidak netral, yang sudah viral di video segala macam memang ada," urainya.