Kasus Produksi Film Dewasa di Jaksel Berlanjut, 11 Pemeran Wanita dan Pria Ditetapkan Jadi Tersangka

- 29 Desember 2023, 06:34 WIB
Siskaeee, salah satu pemeran film porno ditetapkan sebagai tersangka.
Siskaeee, salah satu pemeran film porno ditetapkan sebagai tersangka. /PMJ News/Fajar/

 

PORTAL PEKALONGAN - Kasus produksi dan peredaran film dewasa bermuatan asusila di Jakarta Selatan, terus berlanjut.

Terbaru, Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang pemeran atau talent wanita dan talent pria sebagai tersangka dalam kasus produksi film dewasa bermuatan asusila yang diedarkan melalui website berbayar itu.

"Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh Penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka," ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada media, Kamis 28 Desember 2023.

Baca Juga: Berkas 5 Tersangka Kasus Film Dewasa Dilimpahkan ke Kejaksaan, Inilah Peran Masing-Masing!

"(Tersangka) itu merupakan dua orang dari talent pria dan sembilan orang dari talent wanita," sambungnya.

Dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Jumat 29 Desember 2023, sembilan talent wanita yang menjadi tersangka di antaranya Siskaee, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Ade Safri menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap para tersangka untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, penyidik juga sudah mengirimkan surat penetapan tersangka tersebut kepada jaksa penuntut umum.

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x