17 Orang Lebih Jadi Korban Modus Penipuan Kencan Online, Pelaku Pasangan Suami-Istri

- 27 Januari 2024, 14:51 WIB
Polsek Palmerah mengamankan pasangan suami istri pelaku penipuan dan penggelapan melalui aplikasi kencan online.
Polsek Palmerah mengamankan pasangan suami istri pelaku penipuan dan penggelapan melalui aplikasi kencan online. /PMJ News/

 

PORTAL PEKALONGAN - Pasangan suami-istri berinisial TM alias Shasa (26 tahun) dan FR (28 tahun) ditangkap polisi terjerat kasus penipuan dan penggelapan melalui aplikasi kencan online.

Polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial SH (37 tahun). Dalam modus penipuan kencan online yang dilakukan ketiga pelaku, telah memakan korban 17 orang lebih.

Bagaimana modus pasangan suami-istri itu memperdaya para korbannya? Kapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Kompol Sugiran menjelaskan, mereka mencari korban melalui aplikasi kencan online. TM alias Shasa berperan sebagai wanita cantik di akun yang dioperasikan suaminya FR.

Baca Juga: Kasus Produksi Film Porno di Jaksel Berlanjut, 11 Pemeran Wanita dan Pria Ditetapkan Jadi Tersangka

"Korbannya adalah laki-laki yang tertarik dengan akun tersebut, dipasang dengan foto wanita cantik untuk kemudian diajak berkencan," ujar Kompol Sugiran kepada media, dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Sabtu 27 Januari 2024.

Setelah korban dan Istri pelaku ketemuan di suatu tempat, lanjut Sugiran, TM meminjam motor dengan berbagai alasan seperti akan ke ATM, mengambil HP di kost, membeli pulsa, atau membeli makanan.

Setelah mendapatkan motor korban, kemudian TM membawa motor tersebut ke tempat kost di Jalan U1 RT 07/12, Rawabelong, Palmerah, Jakarta Barat, dan diserahkan ke suaminya berinisial FR.

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x