Kasus Suami Bakar Istri Hidup-Hidup di Jaksel, Terungkap Gara-gara Tersulut Rasa Cemburu

- 4 Desember 2023, 13:46 WIB
Jali Kartono jadi tersangka KDRT dalam kasus membakar istri hidup-hidup.
Jali Kartono jadi tersangka KDRT dalam kasus membakar istri hidup-hidup. /PMJ News/Fajar/

 


PORTAL PEKALONGAN - Hanya gara-gara melihat chat istri dengan lelaki lain di ponsel, seorang suami marah dan cemburu hingga tega membakar istrinya hidup-hidup.

Suami kejam itu bernama Jali Kartono, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial AM, korban yang dibakar hidup-hidup oleh pelaku. Korban tidak sampai meninggal, tetapi mengalami luka bakar parah.

“Untuk saat ini, si pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin 4 Desember 2023.

Baca Juga: Pelaku KDRT Ferry Irawan Resmi Ditahan Polda Jawa Timur

Bintoro menuturkan, peristiwa pembakaran tersangka terhadap istrinya dilakukan pada Selasa 28 November 2023 siang di rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Senin 4 Desember 2023, pembakaran hidup-hidup pelaku kepada istrinya itu, menurut Bintoro, didasari tersangka merasa marah dan cemburu setelah melihat adanya obrolan chat di ponsel sang istri dengan laki-laki lain.

“Sehingga merasa cemburu, dan langsung mengambil jeriken berisi bensin, disiram kepada istrinya dan dilakukan pembakaran,” ungkap Bintoro.

Baca Juga: Ferry Irawan Bacakan Surat Cinta Memohon Maaf, Sebelum Masuk Sel terkait KDRT terhadap Istrinya

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x