PORTAL PEKALONGAN - Rumah produksi cokelat dicampur ganja digerebek polisi di wilayah Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Empat orang ditangkap dan telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Selain cokelat ganja, mereka juga memproduksi tembakau sintetis.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, total barang bukti yang diamankan dari pengungkapan kasus tersebut sebanyak 173 gram ganja.
"Tersangka mencampur cokelat dengan ganja," jelas Bismo Teguh kepada media, dikutip Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Sabtu 3 Februari 2024.
Baca Juga: Pabrik Narkoba di Tangerang Digerebek, Dua WNA China Ditangkap, Tiga Jadi Buron
Dengan terbongkarkan kasus cokelat ganja itu, Bismo menghimbau agar para orang tua lebih waspada dalam memberikan cokelat kepada anak-anaknya. Pasalnya, saat ini sudah ada cokelat yang dicampur dengan ganja.
"Harus lebih waspada dan peduli. Jangan sampai keluarga menjadi korban," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bogor Kota Kompol Eka Candra meminta orang tua tetap mewasapadai segela bentuk makanan, khsusunya yang dikonsumsi anak.