Polda Metro Jaya Pastikan Siskaeee Tak Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Kasus Film Dewasa Berlanjut

- 8 Februari 2024, 12:38 WIB
 Pemeran film dewasa Siskaeee.
Pemeran film dewasa Siskaeee. /PMJ News/Fajar/

 


PORTAL PEKALONGAN - Tersangka kasus pemeran film dewasa bermuatan asusila Fransiska Candra Novitasari alias Siskaee dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa.

Pernyataan itu disampaikan Polda Metro Jaya berdasarkan hasil tes pemeriksaaan kesehatan dan kejiwaan yang dilakukan terhadap tersangka Siskaeee oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, Siskaeee telah menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan dan hasilnya dinyatakan sehat secara mental.

Baca Juga: Kasus Produksi Film Dewasa, Kuasa Hukum Tersangka Siskaeee Sebut Kliennya Alami Gangguan Jiwa

Saat ini Siskaeee berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya setelah dijemput paksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di apartemen kawasan Yogyakarta, pada Rabu 24 Januari 2024 lalu.

"Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan antara lain pemeriksaan psikologi, kemudian yang kedua pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikatris. Hasilnya secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," ungkap Ade Ary kepada media, dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Kamis 8 Februari 2014.

Menurut Ade, dengan hasil pemeriksaan kejiwaan itu tersangka Siskaeee dapat diproses secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Maka yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dan selanjutnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melanjutkan kembali proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya," terangnya.

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x