Kasus Produksi Film Dewasa, Kuasa Hukum Tersangka Siskaeee Sebut Kliennya Alami Gangguan Jiwa

- 7 Februari 2024, 10:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan perkembangan kasus Siskaeee.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan perkembangan kasus Siskaeee. /PMJ News/

 

PORTAL PEKALONGAN - Lanjutan kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya telah menetapkan sejumlah tersangka, salah satunya pemeran perempuan bernama Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee.

Saat ini Siskaeee berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya setelah dijemput paksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di apartemen kawasan Yogyakarta, pada Rabu 24 Januari 2024 lalu.

Perkembangan terbaru dalam kasus ini, Tofan Agung Ginting selaku Kuasa hukum Siskaeee menyebut bahwa kliennya mengalami gangguan jiwa. Menurut dia, klaim itu berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak manajer Siskaeee.

Baca Juga: Kasus Produksi Film Porno di Jaksel Berlanjut, 11 Pemeran Wanita dan Pria Ditetapkan Jadi Tersangka

Menindaklanjuti klaim Siskaee mengalami gangguan jiwa, Polda Metro Jaya melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) telah selesai melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka Siskaeee.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan proses ini telah memasuki tahap akhir sebelum nantinya diserahkan ke penyidik.

"Setelah dilakukan rangkaian proses pemeriksaan kejiwaan, hasil koordinasi terakhir penyidik Ditreskrimsus dengan Dokkes Polda Metro Jaya, pemeriksaan kejiwaan telah dinyatakan selesai," ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada media, dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Rabu 7 Februari 2024.

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x