Diduga Rumah untuk Pemenangan AMIN Masih Berperkara Hukum dengan Keluarga Tokoh Pendiri Bangsa, Muhammad Yamin

- 11 Februari 2024, 09:15 WIB
Inilah penampakan rumah yang kini dijadikan Markas Pemenangan Timnas AMIN ( Anies-Muhaimin ) di Jalan Diponegoro Menteng Jakarta Pusat.
Inilah penampakan rumah yang kini dijadikan Markas Pemenangan Timnas AMIN ( Anies-Muhaimin ) di Jalan Diponegoro Menteng Jakarta Pusat. /Ali A/

Sebagai konsekuensi yang diterima, mau tidak mau rumah Moh Yamin yang menjadi jaminan disita tahun 2020 untuk menutup hutang yang belum terbayar.

Saat itu Roy mengungkapkan bahwa rumah tersebut sudah menerima piagam penghargaan sebagai Anugerah Budaya Kategori Bangunan Cagar Budaya yang dikeluarkan oleh Bapak Jokowi selaku Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada tahun 2013 dan sesuai Keputusan Gubernur No.72 tahun 2014.

Baca Juga: Menghilangkan Perut Buncit: Tips Sehat untuk Mengejar Bentuk Ideal

piagam penghargaan sebagai Anugerah Budaya Kategori Bangunan Cagar Budaya yang dikeluarkan oleh Joko Widodo selaku Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada tahun 2013
piagam penghargaan sebagai Anugerah Budaya Kategori Bangunan Cagar Budaya yang dikeluarkan oleh Joko Widodo selaku Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada tahun 2013

Piagam Penghargaan yang menyatakan rumah milik keluarga muhammad Yamin di Jalan Diponegoro Menteng adalah cagar budaya Meski sudah menunjukkan bahwa rumah tersebut masuk bangunan cagar budaya, namun juru sita dari pihak pengadilan tetap tidak menghiraukan dan tetap meminta Roy Rahajasa Yamin dan kelaurganya mengosongkan rumah keluarga Moh Yamin yang sudah ditinggali lebih dari 65 tahun.

Rumah keluarga Moh Yamin ini diketahui disita oleh pihak bank melalui proses sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 2 Juli 2020.

Proses pengosongan dan penyitaan rumah berjalan alot karena waktu itu Roy dan keluarga tidak diberi waktu cukup untuk berkemas dan segera pindah dari rumah tersebut.

Baca Juga: Perut Rata Tanpa Ribet: Panduan Praktis Mengecilkan Perut Buncit

Rumah bersejarah itu disita bank BJB karena tunggakan cicilan sebesar Rp148 miliar terkait kasus proyek pemerintah pengadaan internet di desa yang ditangani oleh PT RADNET milik Roy Rahajasa Yamin.

Upaya Pihak Keluarga Besar Moh Yamin Mendapatkan Kembali Rumah di Jalan Diponogoro Menteng Jakarta Pusat

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah