Prof Ahmad Rofiq: Tantangan MUI: Perkawinan Usia Dini, Tingginya Angka Perceraian, hingga Prostitusi Online

- 17 September 2021, 05:59 WIB
Prof Ahmad Rofiq
Prof Ahmad Rofiq /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - Prof Ahmad Rofiq, Guru Besar Pascasarjana UIN Walisongo Semarang menyatakan, selain persoalan akidah yang berwujud faham radikalis dan beberapa kasus tindakan teror juga terjadi di berbagai wilayah negeri ini, kasus-kasus yang terkait dengan kehidupan keluarga Indonesia, merupakan tantangan MUI tersendiri.

Banyaknya perkawinan usia dini, lanjut Prof Ahmad Rofiq, menjadikan Indonesia merupakan negara terbesar ke-2 di Asean dan ke-9 Dunia. Padahal perkawinan dini ini berimplikasi serius bagi kesehatan reproduksi perempuan, angka kematian ibu melahirkan, dan menambah daftar Panjang angka kemiskinan baru. Ini juga menjadi tantangan MUI.

Seseorang jika sudah “terpaksa” kawin, kata Prof Ahmad Rofiq, dapat diduga hampir pasti kegiatan belajar berhenti, karena yang terpikir adalah bekerja. Di sinilah MUI tidak hanya menjadikan tantangan namun juga bagaimana mencari solusinya.

Baca Juga: Doa-doa saat Sujud Tidak Boleh Asal, Ada tata Caranya, Ini Penuturan Ustadz Adi Hidayat

"Pekerjaan yang sesuai tentu pekerjaan yang masuk katagori 'padat-karya'. Implikasi ikutannya gaji kecil, bisa UMR alhamdulillah.
Boleh jadi untuk menutupi kebutuhan dasar hidup sehat saja, tidak mudah. Karena itu, dimungkinkan keadaan demikian, menambah angka stunting baru," katanya.

Lebih jauh Prof Ahmad Rofiq yang juga Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) BPS 2017 menunjukkan persentase perempuan berusia 20-24 tahun yang sudah pernah kawin di bawah usia 18 tahun sebanyak 25,71%.

Tren perkawinan anak secara nasional mengalami penurunan dari 11,21% (2018) menjadi 10,82% (2019), namun angka perkawinan anak di 18 provinsi Indonesia justru mengalami peningkatan.

Baca Juga: Doa-doa Mustajab agar Selalu Ditolong Allah SWT, Amalkan, InsyaAllah Diijabah!

Empat provinsi di antaranya, seperti Provinsi Kalimantan Selatan meningkat menjadi 21,2%, Provinsi Kalimantan Tengah 20,2%, Provinsi Sulawesi Tengah 16,3%, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat sebanyak 16,1%.

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah