127 Pekalu UMKM di Wilayah Semarang Terima Zakat Produktif dari Lazisma MAJT

- 16 Oktober 2021, 17:06 WIB
Lembaga Amil Zakat Masjid Agung Jawa Tengah atau Lazisma MAJT menggulirkan dana produktif kepada 127 orang pelaku UMKM.
Lembaga Amil Zakat Masjid Agung Jawa Tengah atau Lazisma MAJT menggulirkan dana produktif kepada 127 orang pelaku UMKM. /Dok MAJT

PORTAL PEKALONGAN - Lembaga Amil Zakat Masjid Agung Jawa Tengah atau Lazisma MAJT menggulirkan dana produktif kepada 127 orang pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Kota Semarang. 

Dana produktif dalam bentuk pinjaman tanpa potongan administrasi dan tanpa bunga diberikan sebagai modal usaha kepada 127 orang pelaku UMKM, masing-masing menerima Rp 225.750.

“Ini merupakan program zakat produktif. Bertujuan merubah mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat),” kata Ketua Lazisma Dr H Wahab Zaenuri MM usai acara Pembinaan dan Pengguliran Zakat Produktif ke-17 di Aula MAJT, Sabtu 16 Oktober 2021.

Baca Juga: Habib Umar dan Seruan Resolusi Jihad Akan Menggema pada Istighotsah Puncak Hari Santri Nasional di MAJT

Ia menjelaskan, penerima dana zakat produktif dari Lazisma tidak diperbolehkan untuk hal bersifat konsumtif. Namun harus dalam bentuk usaha produktif.

“Penerima dana produktif tanpa potongan administrasi dan bunga, bentuknya pinjaman. Penerima nanti mengembalikan dengan cara mengangsur setiap bulan,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Wahab Zaenuri, penerima dana produktif mayoritas berasal dari jamaah masjid. Hal itu agar, jamaah masjid dapat produktif dalam beribadah dan sejahtera secara ekonomi.

“Untuk pelaku usaha binaan kami minta, agar dalam menjalankan bisnis ditargetkan zakat yang dibayarkan, jangan omzetnya. Kalau zakatnya tinggi, pasti omzetnya juga tinggi. Tapi kalau targetnya omzet, ya zakatnya mengikuti, atau bahkan masuk nisab zakat,” ungkapnya.

Baca Juga: 500 Anak Yatim Piatu Terima Santunan dari Pengajian Ibu-Ibu MAJT

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas MAJT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x