PORTAL PEKALONGAN - Pemerintah Kota Semarang melakukan uji coba penerapan parkir elektronik.
Penerapan uji coba parkir elektronik dilakukan atas dasar adanya peralihan pembayaran cash ke pembayaran online semenjak menyebarnya virus di Indonesia.
Dengan begitu pemerintah Kota Semarang mulai memberlakukan uji coba penerapan parkir elektronik di beberapa ruas jalan di Kota Semerang.
Baca Juga: Debut sebagai Sutradara Kukira Kau Rumah, Umay Shahab Sempat di 'Enyek'
Hal tersebut juga diharap dapat mempermudah para pengendara mulai terbiasa dengan parkir digital.
Dilansir Portal Pekalongan dari akun Instagram bahwa pembayaran parkir elektronik dapat dibayar melalui dompet online di smartphone.
Adapun uji coba penerapan parkir elektronik mulai diterapkan pada 2 Februari 2022 di beberapa ruas jalan di Kota Semarang, yaitu:
1. Jl. MT Haryono (TL. Pringgading - Jl. Sidorejo)
2. Jl. Agus Salim (TL Pekojan - Bubakan)