Kemenag Terima Hibah Tanah, Stafsus Menag: Perhatian Pemda Percepat Revitalisasi KUA

- 19 Juni 2022, 22:23 WIB
Walikota Semarang Hendrar Prihadi menyerahkan surat penyerahan tanah hibah untuk KUA Kementerian Agama diterima Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo di Semarang, Minggu, 19 Juni 2022.
Walikota Semarang Hendrar Prihadi menyerahkan surat penyerahan tanah hibah untuk KUA Kementerian Agama diterima Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo di Semarang, Minggu, 19 Juni 2022. /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - Kementerian Agama (Kemenag) menerima hibah tanah dari Pemerintah Daerah Kota Semarang untuk dimanfaatkan sebagai lahan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA).

Hibah ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah oleh Walikota Semarang Hendrar Prihadi kepada Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo di Semarang, Minggu 19 Juni 2022.

Mewakili Menteri Agama, Wibowo menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Semarang mendukung program revitalisasi KUA.

Baca Juga: Kuliah Umum Uniba Airlangga Hartanto Dorong Akademisi Kampus Kembangkan Hidyro Power Tunjang Pembangunan IKN

"Bapak Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas memberi apresiasi tinggi atas penyerahan hibah tanah untuk KUA dan penyelenggaraan nikah massal ini. Ini salah satu bentuk perhatian dan kepedulian kepala daerah kepada warganya," ujar Wibowo, panggilan akrabnya, di Semarang.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Menag Prof Abu Rokhmad, Kakanwil Kemenag Jateng Mustain Ahmad, Kabid Urais Kanwil Kemenag Jateng Zainal Fatah, Kakankemenag Kota Semarang Mukhlis Abdillah, Ketua Pengadilan Agama Kota Semarang, Kepala BPN Kota Semarang, Forkompimda Kota Semarang.

Mengutip Menag, Wibowo Prasetyo berharap langkah Pemkot Semarang ini dapat menjadi contoh bagi pejabat daerah lainnya.

Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartanto: Pembangunan IKN sebagai Economic Super Hub Stimulus Pemerataan Ekonomi

Sebab, sampai saat ini masih banyak KUA yang berdiri di tanah pemerintah kabutapen/kota.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x