PORTAL PEKALONGAN - Kementerian Agama (Kemenag) menerima hibah tanah dari Pemerintah Daerah Kota Semarang untuk dimanfaatkan sebagai lahan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA).
Hibah ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah oleh Walikota Semarang Hendrar Prihadi kepada Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo di Semarang, Minggu 19 Juni 2022.
Mewakili Menteri Agama, Wibowo menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Semarang mendukung program revitalisasi KUA.
"Bapak Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas memberi apresiasi tinggi atas penyerahan hibah tanah untuk KUA dan penyelenggaraan nikah massal ini. Ini salah satu bentuk perhatian dan kepedulian kepala daerah kepada warganya," ujar Wibowo, panggilan akrabnya, di Semarang.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Menag Prof Abu Rokhmad, Kakanwil Kemenag Jateng Mustain Ahmad, Kabid Urais Kanwil Kemenag Jateng Zainal Fatah, Kakankemenag Kota Semarang Mukhlis Abdillah, Ketua Pengadilan Agama Kota Semarang, Kepala BPN Kota Semarang, Forkompimda Kota Semarang.
Mengutip Menag, Wibowo Prasetyo berharap langkah Pemkot Semarang ini dapat menjadi contoh bagi pejabat daerah lainnya.
Sebab, sampai saat ini masih banyak KUA yang berdiri di tanah pemerintah kabutapen/kota.