MUI Jateng Ajak Pemprov Jateng Sosialisasikan Tausiah Penyelenggaraan Ibadah Kurban

- 20 Juni 2022, 09:46 WIB
Ketum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji Msi (duduk) didampingi sejumlah pengurus saat menandatangani tausiah tentang penyelenggaraan ibadah kurban.
Ketum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji Msi (duduk) didampingi sejumlah pengurus saat menandatangani tausiah tentang penyelenggaraan ibadah kurban. /Ali A/


MUI Jawa Tengah juga mengimbau hendaknya pemerintah aktif melakukan pendampingan kepada peternak dan memfasilitasi vaksinasi terhadap binatang yang terkena wabah PMK yang akan dijadikan hewan kurban.

Demikian pula peternak hewan kurban agar berusaha mengupayakan penyembuhan terhadap hewan yang terkena PMK sesuai petunjuk Pemerintah.


Dasar MUI Jawa Tengah dalam mengeluarkan tausiah, antara lain Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kemudian hasil Focus Group Discussion Komisi Fatwa MUI Jawa Tengah bersama Baznas Jawa Tengah pada 14 Juni 2022, yang ditindaklanjuti dengan halaqah oleh Komisi Fatwa MUI Provinsi Jawa Tengah pada 17 Juni 2022.

Baca Juga: Mengidap Sindrom Ramsay Hunt, Justin Bieber Tunda Sisa Justice Tour


Pertimbangan dikeluarkannya tausiah, dilatari perkembangan mewabahnya PMK di Jawa Tengah menjelang Idul Kurban 1443 Hijriyah sehingga perlunya memberi perlindungan atas hajat umat Islam saat melaksanakan ibadah kurban dengan binatang yang sehat secara syar’i.

Termasuk dukungan dari pemerintah lewat program vaksinasi terhadap binatang yang terjangkit wabah PMK.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: MUI Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah