Pra UKW PWI Jateng 2022, agar Wartawan Paham Hukum Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan PPRA, Apa Itu?

- 8 Desember 2022, 05:34 WIB
Peserta Uji Kompetensi Wartawan muda dan utama mendapatkan pembekalan dari Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng Setiawan Hendra Kelana, di Kantor PWI Jateng, Gedung Pers, Jalan Trilomba Juang Nomor 10 Semarang, Rabu 7 Desember 2022.
Peserta Uji Kompetensi Wartawan muda dan utama mendapatkan pembekalan dari Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng Setiawan Hendra Kelana, di Kantor PWI Jateng, Gedung Pers, Jalan Trilomba Juang Nomor 10 Semarang, Rabu 7 Desember 2022. /Ali A/

Sebab pengerjaan setiap mata uji berbatas waktu.

Baca Juga: 30 Contoh Soal PG Penilaian Akhir Semester 1 PAS IPA SMP MTs Kelas 9 Beserta Kunci Jawaban

Disampaikan juga, peserta bisa dikatakan kompeten jika mendapatkan nilai minimal 70 pada setiap mata uji.

"Tidak berlaku nilai kumulatif dalam penentuan kompeten atau belum kompetennya peserta UKW."

Jika ada satu mata uji mendapatkan nilai di bawah 70, sedangkan mata uji lainnya 70 ke atas, tetap belum bisa dianggap kompeten.

Baca Juga: Tato yang Baik – Baik Boleh Bib? Ini Jawaban Habib Ja’far

"Untuk kelompok muda dan madya ada 10 mata uji, sedangkan kelompok utama akan mengerjakan 9 mata uji," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x