Menko Polhukam Mahfud MD Bangga Kondisi Pondok Pesantren: Dulu Pesantren Kumuh, Sekarang Mewah

- 11 Desember 2022, 06:32 WIB
Pengasuh Ponpes Fadhlul Fadhlan Semarang KH Fadlolan Musyaffa' berfoto bersama Menko Polhukam Mahfud MD di sela Halaqah Ulama di kampus ponpes tersebut, Sabtu, 10 Desember 2022. 
Pengasuh Ponpes Fadhlul Fadhlan Semarang KH Fadlolan Musyaffa' berfoto bersama Menko Polhukam Mahfud MD di sela Halaqah Ulama di kampus ponpes tersebut, Sabtu, 10 Desember 2022.  /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - "Dulu, pesantren itu kumuh-kumuh. Sekarang pesantren itu bersih, mewah, sehingga para santri bisa belajar dengan nyaman," kata Menko Polhukam Mahfud MD saat menjadi pemateri Halaqah Ulama Jawa Tengah, di Ponpes Fadhlul Fadhlan, Semarang, Sabtu, 10 Desember 2022.

Ya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia yang bernama lengkap Prof Dr H Mohammad Mahfud Mahmodin SH SU MIP yang kemudian dikenal sebagai Mahfud MD tersebut menyatakan bangga dengan kondisi pondok pesantren saat ini.

Mantan Pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia itu juga mengaku merasa bangga melihat dengan pengasuh ponpes yang berwawasan luas.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Minggu 11 Desember 2022, Saksikan Takut Ga Sih Hingga Jangan Bercerai Bunda

"Saya bangga melihat pesantren yang maju begini dengan kiai pengasuh yang berwawasan tinggi mengikuti perkembangan zaman modern." 

Mahfud MD juga berterus terang dan menyampaikan kesan mendalam terhadap pengasuh Ponpes Fadhlul Fadhlan, Dr KH Fadlolan Musyaffa' Lc MA. 

"Saya sangat senang bertemu dengan Yai Fadlolan dan bangga melihat pondok pesantren Fadhlul Fadhlan yang berdiri megah, bersih, dan mempunyai pengasuh yang modern," katanya.

Mahfud MD, kelahiran Sampang, Madura, 13 Mei 1957 (usia 65 tahun), diundang oleh Pengasuh Ponpes Fadhlul Fadhlan (Pesantren Bilingual Berbasis Karakter Salaf) Semarang KH Fadlolan Musyaffa' menjadi pemateri dalam Halaqoh Ulama Jawa Tengah, Sabtu, 10 Desember 2022.

Mahfud MD menyajikan materi :Peran Ulama Dalam Mengawal Pelaksanaan Hukum dan Perundang-Undangan di NKRI.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah