Baca Juga: Habib Luthfi: Pentingnya Masuk Kamar Mandi dengan Melangkahkan Kaki Kiri Terlebih Dahulu
Ketua Komisi Fatwa MUI Jateng ini menegaskan, bahwa mengamalkan syariat Islam merupakan kewajiban (amal al-syariah).
"Dan boleh dilakukan dengan TERANG-TERANGAN sebagai siar agama. Berbeda dengan formalitas terapan syariah (tathbiq al-syariah) yang bila diterapkan tidak cocok untuk NKRI."
Kiai Fadlolan juga menyinggung fenomena menguatnya opini larangan politik identitas.
"Yang namanya politik praktis itu mesti tidak ada yang lepas dari identitas dan bahkan ideologi. Jadi sangat aneh jika ada yang menggalang opini untuk melarang politik identitas," tegasnya.
Baca Juga: Tata Cara Mandi Rasulullah SAW, Bagus untuk Menjaga Kesehatan
Dia mencotohan PDIP tidak bisa lepas dari identitas tokoh Soekarno.
Sekira dilepas identitas tersebut maka PDIP akan tidak menarik lagi bagi rakyat.
Demikian pula Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu identik dengan Gus Dur, NU, bahkan ideologi agama Islam.
Bila dilepas dari identitasnya maka PKB cenderung akan ditinggalkan konstituennya.