PORTAL PEKALONGAN - Ditarget aktivasi KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) 25 persen hingga akhir tahun 2023 ini, Pemprov Jateng lakukan berbagai terobosan.
Sekretaris Dispermadesdukcapil Jateng Nur Kholis mengatakan, untuk memenuhi target yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, pihaknya melakukan berbagai langkah terobosan.
Terobosan pertama adalah berusaha jemput bola ke berbagai instansi di bawah Pemprov Jateng, seperti pemkab dan pemkot, lalu ke berbagai perguruan tinggi sekaligus menyasar para mahasiswa.
Terobosan berikutnya adalah menyasar warga yang saat ini tengah melakukan perekaman E-KTP. Mereka yang sedang melakukan perekaman KTP diwajibkan untuk sekaligus mengaktivasi KTP digital.
Sebelumnya, aktivasi KTP digital telah sukses diujicobakan di kalangan internal Dispermadesdukcapil, kemudian merambah ke berbagai dinas lainnya.
Menurut Nur Kholis, keberadaan KTP digital alias IKD bukan berarti meniadakan keberadaan fisik KTP. Untuk sementara, KTP fisik tetap masih diperlukan mengingat belum semua pengguna KTP memiliki perangkat digital.
Baru 2 Persen