Ambil uang Korban
Tak hanya membunuh dan memutilasi, Husen juga mengaku mengambil uang milik korban sebanyak Rp7 juta yang ada di dalam kotak tempat penyimpanan uang dari hasil usaha penjualan air minum isi ulang selama sekitar seminggu. Dia pun menggunakan uang milik bosnya itu untuk bersenang-senang.
Meski mengaku menyesal telah menghilangkan nyawan bosnya, dia juga mengaku merasa puas atas perbuatannya itu.
Baca Juga: Polisi Selidiki Penemuan Jasad Korban Dicor Beton di Tembalang Semarang
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, petugas dari Polrestabes Semarang yang memburu hingga ke Banjarnegara terpaksa melumpuhkan Husen karena berusaha kabur dari kejaran petugas. Husen pun ditembak kaki kirinya saat akan ditangkap.
"Mayat yang ditemukan dalam keadaan dicor semen itu diduga adalah korban mutilasi. Setelah digali untuk dievakuasi, korban diduga dimutilasi sebelum dicor beton," jelas Kombes Irwan.
Atas perbuatannya itu, Muhammad Husen akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.***