Gandeng Unwahas, Gen Pancasila Siap Gelar Kuliah Program RPL bagi Anggotanya

- 27 Juni 2023, 08:46 WIB
KEPSEN: Kerjasama program RPL diawali silaturahmi antara Koordinator Gen Pancasila Raden Samsul Arifin dan Dekan Fakultas Hukum Unwahas Dr Mastur SH MH di Kampus Unwahas lt.5 Jalan Menoreh Tengah X No 22, Sampangan, Gajahmungkur, Semarang, Senin (26 Juni 2023).
KEPSEN: Kerjasama program RPL diawali silaturahmi antara Koordinator Gen Pancasila Raden Samsul Arifin dan Dekan Fakultas Hukum Unwahas Dr Mastur SH MH di Kampus Unwahas lt.5 Jalan Menoreh Tengah X No 22, Sampangan, Gajahmungkur, Semarang, Senin (26 Juni 2023). /Ali A/


PORTAL PEKALONGAN - KOTA SEMARANG - Penggerak Nasional Generasi Pancasila (Gen Pancasila) lakukan kerjasama dengan Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Kota Semarang guna pelaksanaan program kuliah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) S1 Hukum bagi jajaran anggota dan kader serta simpatisan Gen Pancasila.

Kerjasama program RPL diawali dengan silaturahmi antara Koordinator Penggerak Nasional Generasi Pancasila Raden Samsul Arifin dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Dr Mastur SH MH di ruang kerjanya Gedung Universitas Wahid Hasyim lt.5 Jalan Menoreh Tengah X No 22, Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada, Senin (26 Juni 2023).

Baca Juga: Olahan Daging Kurban: Sate Goreng Sat Set Tanpa Tusuk dan Tanpa Bakar Anti Ribet

Dalam keterangannya Mas Raden sapaan akrab Koordinator Penggerak Nasional Generasi Pancasila itu menyampaikan bahwa program tersebut digagas untuk turut serta Gen Pancasila mendukung program merdeka belajar serta dalam rangka memberi akses pendidikan bagi anggotanya yang belum sempat mengenyam pendidikan dibangku kuliah.

Baca Juga: Olahan Daging Kurban: Nugget Bakso Auto Bikin lahap dan Anti Bosan

"Program ini yang paling utama kita gagas untuk memberi fasilitas akses pendidikan bagi anggota kami di Generasi Pancasila agar bisa kuliah dan tentunya wujud turut serta Gen Pancasila ini mendukung program merdeka belajar yang dicanangkan oleh Kemendikbud tentunya,"ungkapnya.

Baca Juga: Libur Sekolah dan Idul Adha ke Dieng Banjarnegara Yuk, Ini Rekomendasi Rutenya

Diketahui RPL adalah program dari Kemendikbud Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang RPL, yaitu sebuah program untuk pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah