Dinas Arpus Jateng Beri Penghargaan ke Penerbit dan Adakan Book Fair

- 16 Februari 2024, 21:58 WIB
Dinas Arpus Provinsi Jateng menggelar book fair sekaligus memberikan penghargaan kepada tiga penerbit terbaik yang telah melaksanakan amanat UU No 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
Dinas Arpus Provinsi Jateng menggelar book fair sekaligus memberikan penghargaan kepada tiga penerbit terbaik yang telah melaksanakan amanat UU No 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam /Ali A/


PORTAL PEKALONGAN - SEMARANG  - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada tiga penerbit terbaik yang telah melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan kegiatan pembukaan pameran buku yang dilaksanakan mulai tanggal 16-26 Februari 2024 penerbit Jawa tengah dan 13 penerbi DIY.

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Jalan Sriwijaya Nomor 29 A, Semarang.

Ketiga penerbit yang mendapat penghargaan tersebut antara lain: Eureka Media Aksara Banyumas, Nasya Expanding Management Pekalongan, Satria Indra Prasta Publishing Banyumas.

Baca Juga: Soal OSN Terbaru, 15 Latihan Soal PG OSN IPA SD MI Beserta Kunci Jawaban Siap Seleksi Kabupaten 2024

Ketiganya merupakan penerbit yang paling patuh mengirimkan terbitannya untuk disimpan di Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

Kegiatan pemberian penghargaan kepada penerbit dan pembukaan pameran buku ini secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jawa Tengah, Ibu Ema Rachmawati.

Selain itu acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang, dan perwakilan penerbit para pegiat literasi yang ada di Jawa Tengah.

Dalam laporannya Francisco da Silva Tavares selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa pemberian penghargaan kepada penerbit ini merupakan perintah undang-undang yang harus dilaksanakan.

Hal ini sebagai aprsesiasi kepada penerbit yang telah mematuhi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

“Semoga semakin banyak penerbit yang mematuhi UU tersebut, sehingga karya anak bangsa yang diterbitkan dapat terekam dan tersimpan dengan baik sebagai dokumentasi peradaban bangsa. Semoga penerbit-penerbit di Jawa Tengah semakin berkembang dan dapat menerbitkan buku-buku yang berkualitas”, ujarnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Terbaru, Ayo Kita Berlatih 7.3 Halaman 93 Essay Kelas 8 SMP MTs Materi Lingkaran

Kemudian Da Silva juga menyampaikan bahwa Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Penerbit di Jawa Tengah dan Paguyuban Penerbit Jogja menyelenggarakan Bookfair dengan tema “exploring the future through book”.

Penerbit yang berpartisipasi dalam bookfair ini berjumlah 10 penerbit dari Jawa Tengah, dan 12 penerbit yang tergabung dalam paguyuban penerbit jogjakarta. “Untuk masyarakat, silakan ramaikan Book Fair ini.”

Kemudian dalam sambutannya Ema Rachmawati menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, mewajibkan penerbit, tak terkecuali yang berdomisili di Provinsi Jawa Tengah untuk menyerahkan karya cetak dan atau karya rekam yang diterbitkan, masing-masing 2 eksemplar ke Perpustakaan Nasional, dan 1 eksemplar ke Perpustakaan Provinsi.

Baca Juga: Tips Menghilangkan Perut Buncit: Langkah Mudah untuk Menyelamatkan Kesehatanmu

“Saya ucapkan terimakasih kepada kawan-kawan dari Dinas Arpus Provinsi Jawa Tengah, yang menggelar acara pada hari ini, dengan membawa semangat dan esensi dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, yang juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat, khususnya di Jawa Tengah,” katanya.

Kepala Bidang Pengelolaan Perpustakaan, Listyati Purnama R menyatakan dalam rangkaian kegiatan bookfair ini terdapat kegiatan pendukung lainnya, seperti workshop, lomba mewarnai, kegiatan literasi berbasis inklusi sosial, lomba baca puisi, donor darah, kuliah bersama, kids talent competition, dan diramaikan oleh beberapa UMKM dari Kota Semarang.

“Jadi selama kegiatan Book Fair 10 hari ke depan akan banyak kegiatan yang bikin gayeng pokoknya” ujarnya.***

Editor: Ali A

Sumber: Arpus Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x